
Ujung Batu – Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Gita Febrita, S.H.I., M.H., memimpin langsung pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Ujung Batu pada Selasa (3/6). Sidang di luar gedung ini merupakan bentuk layanan jemput bola kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan agama pasir pengaraian. Dalam agenda kali ini, terdapat lima perkara yang dijadwalkan untuk disidangkan, terdiri dari perkara cerai talak dan cerai gugat.

Ketua PA Pasir Pengaraian bertindak selaku Ketua Majelis Hakim, didampingi oleh hakim anggota dan panitera sidang. Proses persidangan berjalan tertib dan lancar, dimulai dengan pemeriksaan identitas para pihak, penyumpahan saksi, hingga pembacaan permohonan dan keterangan dari kedua belah pihak. Kehadiran Ketua PA secara langsung memberi semangat dan rasa percaya diri bagi masyarakat yang mengikuti proses hukum secara sederhana dan dekat dengan domisili mereka.
Sidang keliling ini sekaligus menunjukkan komitmen lembaga peradilan agama dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan hukum. Banyak pihak yang merasa terbantu dengan adanya sidang di luar gedung karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh atau mengeluarkan biaya tambahan. Ketua PA Pasir Pengaraian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Rokan Hulu. (RHS)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

