10062025 10

Teluk Kuantan, 10 Juni 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Selasa, 10 Juni 2025 — Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menggelar briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan petugas pengamanan. Kegiatan ini berlangsung di area PTSP dan dipimpin oleh Panitera Muda Hukum, Kamariah. Seluruh petugas yang bertugas di garda depan layanan pengadilan hadir dan mengikuti pengarahan dengan seksama.

Dalam arahannya, Panmud Hukum Kamariah menyampaikan empat poin penting yang menjadi fokus perhatian bagi seluruh petugas PTSP. Keempat poin tersebut ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kenyamanan masyarakat pencari keadilan.

empat point yang harus menjadi perhatian bagi petugas PTSP dan Pengamanan:

  1. Penampilan, artinya sebagai garda terdepan atau wajah dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan, maka petugas dituntut untuk selalu berpenampilan rapi, bersih dan menarik atau good looking.
  2. Etika, artinya dalam memberikan pelayanan kepada pihak yang datang ke PTSP, petugas PTSP diminta lebih peka seperti dengan memberikan kesempatan untuk berbicara, mendengarkan keluhan dengan baik dan menggunakan bahasa yang sopan dan nada bicara yang rendah.
  3. Tata Bahasa, artinya penggunaan tata bahasa yang baik dan tugas yang diiringi dengan artikulasi yang jelas.
  4. Komunikatif, artinya petugas PTSP diminta berperan aktif untuk memahami maksud dan tujuan masyarakat, seperti dengan terlebih dahulu memperlihatkan sikap menanyakan keperluannya, kemudian memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan persoalan yang diajukan ke PTSP.

10062025 11

Briefing ditutup dengan harapan agar seluruh petugas dapat menerapkan arahan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Diharapkan, melalui pelayanan yang profesional dan humanis, tingkat kepuasan masyarakat meningkat dan citra Pengadilan Agama Teluk Kuantan semakin positif. (RN_PATlk)