Rabu (24/02/16) PA Pasir Pengaraian mengadakan rapat  yang membahas Penyampaian Hasil Diklat Hakim Berkelanjutan. Rapat di mulai pada pukul 09.30 WIB sampai dengan 10.30 WIB di ruang sidang PA Pasir Pengaraian yang dihadiri oleh seluruh hakim Pagawai Struktural, fungsional dan Staff PA Pasir Pengaraian.

Rapat ini dibuka oleh wakil ketua PA Pasir Pengaraian (Dra.Hj. Rukiah Sari, S.H) yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil diklat yang disampaikan langsung oleh Bapak Zulkifli Firdaus, S.H.I. yang mana hasil diklat tersebut menegaskan kembali kepada para Hakim untuk mengimplementasikan Kode etik dan Pedoman Perilaku hakim (PPh) baik dalam menjalankan kedinasan maupun diluar dinas, alur, minutasi, dan percepatan penyelesaian perkara, teknik pembuatan berita acara sidangdan juga tentang tatacara pembuatan putusan yang baik dan benar.

{jcomments on}