Pasir Pengaraian, 12 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan akurasi data dan pelayanan jaminan sosial bagi seluruh PPNPN Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data pegawai yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025. Dalam hal ini Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengutus pegawainya yakni Dhani Karolyn Putri, A.Md. untuk melakukan kegiatan dimaksud.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data kepesertaan PPNPN telah sesuai dan tercatat dengan benar dalam sistem BPJS. Proses pemutakhiran ini mencakup validasi data identitas, status kepegawaian, gaji pokok, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya yang menjadi dasar dalam penghitungan iuran dan manfaat jaminan sosial.

BPJS menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan untuk menghindari ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada layanan jaminan sosial pegawai. Kegiatan rekonsiliasi ini ditargetkan selesai dalam sehari pada Kamis, 12 Juni 2025, dan diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan untuk menjaga kesinambungan validitas data.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh PPNPN di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian akan mendapatkan hak dan perlindungan jaminan sosial secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (DHA)