
Dalam mendukung pengembangan keilmuan di bidang hukum keluarga Islam, Pengadilan Agama Dumai memfasilitasi pelaksanaan pra-riset oleh mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai. Kegiatan ini berkaitan dengan penyusunan skripsi bertema perlindungan anak pasca perceraian di era digital.
Mahasiswa melakukan pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen yang tersedia di Pengadilan Agama Dumai. Penelitian ini menyoroti peran hukum dalam menjamin hak-hak anak dalam keluarga yang telah mengalami perceraian, dengan mempertimbangkan tantangan serta peluang yang ditimbulkan oleh era digital.
Bapak Syafrul, S.H.I., M.Sy., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai, tidak hanya memberi izin pelaksanaan riset, tetapi juga menunjuk narasumber dari internal lembaga peradilan yang memahami perkara-perkara terkait. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi ilmiah sekaligus praktis dalam ranah hukum Islam modern.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

