Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id
27052025 3

Siak, 27 Mei 2025 – Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura menggelar siding Aanmaning terhadap perkara eksekusi dengan nomor perkara 3/Pdt.Eks/2025.PA.Sak di Media Canter Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

27052025 4

Aanmaning merupakan teguran sebelum melaksanakan elsekusi guna memberi kesempatan kepada termohon untuk melaksanakan putusan secara sukarela. Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan dan mengingatkan bahwa eksekusi akan dilanjutkan jika kewajiban tidak dipenuhi. Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura juga mengajak para pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan musyawarah demi menghindari dampak hukum yang lebih besar. Penyelesaian secara damai diharapkan dapat menjadi Solusi terbaik bagi semua pihak terlibat. Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan, serta mengimbau Masyarakat agar menghormati proses hukum.  (M.A.P)