Pasir Pengaraian - Kamis, 12 Juni 2025.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian beserta Panitera dan Jurusita melaksanakan descente di Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa langsung objek perkara di lapangan berdasarkan gugatan yang diajukan oleh Penggugat.

Descente ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam proses persidangan. Majelis hakim berinteraksi langsung dengan pihak-pihak terkait dan memeriksa kondisi objek perkara. Kegiatan ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (NCY)