
Jumat, 13 Juni 2025
Pasir Pengaraian – Dalam rangka pertemuan rutin Dharmayukti Karini Cabang Pasir Pengaraian, kegiatan penyuluhan hukum digelar pada Jumat, 13 Juni 2025, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Pada kesempatan tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi bertema “Aspek Hukum dalam Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)”. Materi ini membahas bentuk-bentuk KDRT, perlindungan hukum terhadap korban, serta prosedur pelaporan dan penanganan kasus KDRT secara hukum.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi para anggota Dharmayukti Karini, sekaligus mendorong peran aktif organisasi dalam menyebarkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi, yang disampaikan dengan lugas dan komunikatif, disertai sesi tanya jawab interaktif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anggota Dharmayukti Karini semakin memahami pentingnya perlindungan hukum dalam lingkup rumah tangga serta mampu menjadi pelopor pencegahan kekerasan di lingkungan sekitar.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

