sidkel 16jun

Pasir Pengaraian – Komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam menghadirkan layanan hukum yang merata kembali diwujudkan melalui pelaksanaan sidang keliling pada Senin, 16 Juni 2025. Sidang digelar di Balai Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang berlokasi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.

Sidang keliling ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Sahril, S.HI., MH. sebagai Ketua Majelis, Liza, S.Sy., dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. sebagai Hakim Anggota, serta didampingi oleh Edlerman, A.Md. selaku Panitera Sidang.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan jemput bola untuk mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat di wilayah pelosok, sekaligus memudahkan pencari keadilan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pengadilan.(MDH)