DDTK

Pasir Pengaraian – Selasa, 17 Juni 2025 | Dalam rangka peningkatan kompetensi dan pemahaman tugas jabatan, CPNS Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang dibimbing langsung oleh atasan, Syurya Gusmardi, S.H.

Pembinaan ini mencakup pemahaman teknis administrasi yustisial, tugas pokok dan fungsi analis perkara, serta etika pelayanan di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembentukan CPNS yang profesional dan siap melaksanakan tugas secara optimal.

Dengan pelatihan ini, diharapkan CPNS dapat menjalankan peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel.(MDH)