
Rabu, 18 Juni 2025. Pasir Pengaraian – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib, Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian menyediakan ruang khusus merokok di area kantor pada Rabu, 18 Juni 2025.
Fasilitas ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan seluruh pegawai dan pengunjung, serta mendukung aturan kawasan tanpa rokok. Selain itu, ruang merokok tersebut juga dilengkapi dengan poster edukatif mengenai bahaya merokok bagi kesehatan, baik bagi perokok aktif maupun pasif.
PA Pasir Pengaraian berharap, dengan tersedianya ruang ini, kebiasaan merokok dapat lebih tertib, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab institusi untuk melindungi semua pihak dari paparan asap rokok, sekaligus tetap menghargai hak perokok,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Langkah ini diapresiasi berbagai pihak sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik yang ramah lingkungan dan berorientasi pada kesehatan bersama.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

