
Teluk Kuantan, 19 Juni 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 19 Juni 2025 — Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi EAC pada APS versi 3.0 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Kegiatan ini diikuti dari ruang Media Center PA Teluk Kuantan melalui platform Zoom Meeting.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor: 1360/DJA.3/TI1.3.3/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025, yang menginformasikan tentang pembaruan Aplikasi Pendukung SIPP (APS) ke versi 3.0. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama tingkat banding dan tingkat pertama se-Indonesia.

Dari PA Teluk Kuantan, peserta yang mengikuti kegiatan antara lain Panitera, Iskandar Zulkarnaini; Panitera Muda Gugatan, Mohammad Fajar Marta; Admin IT, Ahmad Muqofin; Petugas PTSP bagian penyerahan produk pengadilan, Rima Refelina Syafar; serta CPNS, Sri Devi Anjasmara.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan agama dapat memahami dan mengimplementasikan fitur-fitur baru pada APS versi 3.0, termasuk pemanfaatan Aplikasi EAC dalam mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan terintegrasi. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

