Pangkalan Kerinci, Kamis 19 Juni 2025

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting pada [hari, tanggal].

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada satuan kerja di lingkungan peradilan agama mengenai implementasi Aplikasi EAC, yang merupakan inovasi terbaru dalam digitalisasi dokumen akta cerai. Aplikasi ini memungkinkan pencetakan dan verifikasi akta cerai secara elektronik, serta terintegrasi dengan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).

Dari Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Panmud Gugatan, serta petugas administrasi yang terkait dengan pengelolaan akta cerai. Mereka menyimak pemaparan narasumber terkait alur penggunaan aplikasi, fitur keamanan, serta manfaat dari EAC dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa penerapan EAC merupakan bagian dari transformasi digital peradilan agama guna menciptakan efisiensi layanan administrasi perkara perceraian. Dengan sistem ini, masyarakat dapat memperoleh akta cerai yang sah secara hukum dan mudah diverifikasi secara elektronik.