
Pasir Pengaraian, 23 Juni 2025 – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian bersama operator SAKTI mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Formula Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang diselenggarakan oleh KPPN Pekanbaru secara daring.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam menghitung dan menganalisis indikator IKPA sebagai alat ukur kinerja pelaksanaan anggaran. Materi yang disampaikan meliputi komponen-komponen IKPA seperti :
1. Aspek Kualitas Perencanaan Pelaksanaan Anggaran meliputi Indikator Kinerja : Revisi DIPA (10%), Deviasi Hal III DIPA (15%),
2. Aspek Kualitas Implementasi Pelaksanaan Anggaran meliputi Indikator Kinerja : Penyerapan Anggaran (20%), Belanja Kontraktual (10%), Penyelesaian Tagihan (10%), Pengelolaan UP & TUP (10%), Dispensasi SPM (Pengurang Nilai IKPA), dan
3. Aspek Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran meliputi Indikator Kinerja : Capaian Output (25%)
Dengan mengikuti kegiatan ini, KPA PA Pasir Pengaraian diharapkan dapat lebih optimal dalam mengelola anggaran serta menjaga nilai IKPA tetap berada pada kategori sangat baik.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

