Selasa, 24 Juni 2025 Bertempat di ruang PTSP Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Muhlis, S.H.I., M.H. memberikan briefing kepada seluruh petugas PTSP dan Posbakum.

 

Beliau menyampaikan untuk selalu mengedepankan pelayanan prima dengan menerapkan 5S (senyum, sapa, salam, sopan, santun) dan 5R (ringkas, rapi, resik, ringkas, rajin), PTSP dan Posbakum diharapkan bisa menerapkan one stop service atau layanan satu atap yaitu sistem pelayanan yang menyediakan berbagai jenis layanan di satu tempat dan para petugas harus bisa menguasai semua jenis pelayanan yang ada di PTSP dan begitu juga dengan Posbakum.

PTSP dan Posbakum Pengadilan Agama Ujung Tanjung bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pencari keadilan.