Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengingatkan Panitera agar memastikan kelengkapan data perkara banding yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja satuan kerja, Kamis (26/06).

Dalam arahannya, Waka PA menekankan bahwa ketertiban administrasi, khususnya dalam data perkara banding, harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh instansi pengawas yakni PTA Pekanbaru dan Badilag. Kelengkapan dan ketepatan waktu pengunggahan dokumen menjadi bagian penting dalam akuntabilitas lembaga.

Beliau berharap Panitera dan jajaran kepaniteraan senantiasa proaktif dan teliti dalam menjalankan tugas, demi mendukung peningkatan kualitas layanan dan kinerja institusi secara menyeluruh.(GSN)