
Pasir Pengaraian | Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali mengingatkan Tim Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Kinerja (IPK) agar melaksanakan tugas dengan tertib dan konsisten.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya integritas dalam proses penyebaran dan pengumpulan survei, serta objektivitas dalam pengolahan data. Menurutnya, hasil survei ini tidak hanya menjadi tolak ukur kepuasan publik, tetapi juga bagian dari indikator utama penilaian reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Beliau berharap tim yang telah dibentuk mampu bekerja secara optimal, transparan, dan tepat waktu, agar hasil survei benar-benar mencerminkan persepsi masyarakat terhadap pelayanan PA Pasir Pengaraian.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

