Pasir Pengaraian — Petugas resepsionis hadir dengan peran strategis dalam memastikan kelancaran layanan publik melalui penggunaan kalung pengunjung sebagai identitas selama berada di lingkungan pengadilan.

Begitu pengunjung tiba, resepsionis dengan sigap menyambut dan langsung menyerahkan kalung identitas yang digunakan selama proses layanan berlangsung. Kalung ini memuat informasi dasar seperti tujuan kunjungan dan nomor antrean, sehingga memudahkan petugas lainnya dalam mengarahkan serta memberikan pelayanan secara tepat sasaran.

“Dengan adanya kalung ini, setiap pengunjung langsung dikenali tujuannya. Ini membuat alur layanan lebih tertib, cepat, dan meminimalisir kebingungan,” ujar Noprianto, S.H. petugas resepsionis yang bertugas pada , 26 Juni 2025. Selain itu, kalung ini juga menjadi simbol pengawasan yang memastikan seluruh pengunjung telah melewati proses penerimaan informasi di meja resepsionis terlebih dahulu.(GSN)