PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Rengat, Rinto, S.T., mengikuti penyelenggaraan Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Sistem Perbendaharaan, yang berperan sebagai Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi.
Penyelenggaraan uji kompetensi tersebut mengacu pada Pengumuman Nomor PENG-6/PB.7/2025, yang mengatur tentang pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar. Uji kompetensi ini wajib diikuti oleh pejabat PPK dan/atau PPSPM yang telah mengajukan usulan penilaian kompetensi melalui aplikasi SIMASPATEN dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi.
Proses uji kompetensi ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Rinto, S.T., sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Rengat, turut berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk memperkuat kemampuannya dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan keuangan negara di instansi tersebut.
Uji kompetensi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pejabat PPK dan PPSPM di seluruh instansi pemerintah, serta memastikan bahwa pengelolaan anggaran negara

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

