01072025 10

Teluk Kuantan, 1 Juli 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 1 Juli 2025 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama se-Indonesia.

01072025 11

Dari PA Teluk Kuantan, kegiatan diikuti oleh Panitera, Iskandar Zulkarnaini, bersama Petugas PTSP Produk Pengadilan, Rima Refelina Syafar, serta Staf IT, Ahmad Muqofin, yang mengikuti kegiatan dari ruang Media Center.

01072025 12

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara elektronik di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami prosedur dan kesiapan teknis dalam penerapan sistem elektronik tersebut, guna mewujudkan layanan peradilan yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi secara digital. (RN_PATlk)