Pangkalan Kerinci, Kamis 3 Juli 2025
Sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci bersama para hakim, panitera pengganti, serta staf pendukung. Sebanyak 7 perkara berhasil disidangkan dan diputus pada kegiatan tersebut, yang sebagian besar merupakan perkara perceraian.
Selain kegiatan persidangan, tim juga menyediakan layanan tambahan berupa:
1.Penyerahan akta cerai kepada pihak berperkara,
2.Pengembalian sisa panjar biaya perkara, dan
3.Pendaftaran perkara baru secara langsung di lokasi.
Wakil Ketua PA Pangkalan Kerinci menyampaikan bahwa sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Melalui sidang keliling, kami ingin mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari kantor pengadilan. Ini adalah bentuk nyata dari pelayanan berbasis keadilan untuk semua," ujarnya.
Sidang keliling telah menjadi program rutin Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sejak beberapa tahun terakhir, dengan lokasi tetap di Kecamatan Ukui dan wilayah lain seperti Teluk Meranti. Program ini juga merupakan bagian dari implementasi program prioritas Badilag Mahkamah Agung RI dalam memberikan akses keadilan secara merata.
Masyarakat Ukui mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena membantu menghemat waktu dan biaya perjalanan menuju ibu kota kabupaten. Ke depan, PA Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus melaksanakan sidang keliling secara berkala dan memperluas jangkauan ke wilayah-wilayah lain yang membutuhkan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

