PARENGAT III www.pa-rengat.go.id
 
Kamis, 19 Juni 2025. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan sosialisasi nasional mengenai Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik (EAC) melalui Zoom Meeting pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama se-Indonesia. Dari Pengadilan Agama Rengat, kegiatan ini diikuti oleh Panitera Muda Gugatan dan staf bagian pelayanan perkara.
502562002 1888152372036901 5625005413178377931 n

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis dan prosedural terhadap sistem EAC sebagai bagian dari upaya transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Narasumber dari Ditjen Badilag menjelaskan bahwa implementasi EAC akan mempercepat pelayanan pencetakan dan penerbitan akta cerai secara digital. “Melalui EAC, pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan terhindar dari risiko pemalsuan dokumen,” ujar narasumber dari Ditjen Badilag.(MK)