Dumai, 09 Juli 2025

Pengadilan Agama Dumai menghadiri kegiatan Sosialisasi Maklumat Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Dumai pada Rabu, 09 Juli 2025 pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti dari ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai.

Agenda sosialisasi ini membahas Maklumat Nomor 01/Maklumat/PP-IKAHI/VI/2025 tentang Pedoman Komunikasi di Media Massa dan Media Sosial bagi Anggota IKAHI. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta etika dalam bermedia bagi para hakim, baik dalam kapasitas pribadi maupun institusional.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota IKAHI, termasuk para hakim di lingkungan Pengadilan Agama Dumai, semakin memahami batasan dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan media massa. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan dan mewujudkan peradilan yang agung dan berwibawa di tengah masyarakat.