Pasir Pengaraian, 08 Juli 2025 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengadakan sidang keliling di Aula Kantor Desa Pematang Tebih. Sidang ini dipimpin oleh YM Gita Febrita, S.H.I, M.H, didampingi oleh hakim anggota Susi Endayani, S.Sy dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I, serta dibantu oleh panitera sidang Nancy Diani Eriyadi, S.H.

Sidang keliling pada hari ini dilaksanakan dengan agenda pembuktian. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, sidang dinyatakan selesai. Agenda selanjutnya adalah pembacaan putusan secara elektronik pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2025.

Dengan adanya sidang keliling ini masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (NCY)