Pematang Tebih (8/7/2025) — Suasana hening dan penuh khidmat menyelimuti Aula Kantor Desa Pematang Tebih saat dua orang saksi mengangkat sumpah dalam persidangan yang digelar oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Agenda sidang keliling tersebut menjadi salah satu wujud pelayanan hukum yang mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat pedesaan.

Sumpah saksi dibacakan di hadapan majelis hakim, para pihak yang bersengketa, serta pengunjung sidang lainnya, sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Proses berlangsung tertib dan penuh rasa tanggung jawab, mencerminkan komitmen peradilan agama dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

Sidang keliling yang dilaksanakan ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperlihatkan kesiapan seluruh aparatur pengadilan dalam menjaga marwah proses hukum meski di luar gedung pengadilan.(GSN)