Pangkalan Kerinci, Rabu 9 Juli 2025

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Hakim Rahmi Zola, S.H. memberikan bimbingan dan revisi terhadap artikel yang disusun oleh mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL). Artikel tersebut merupakan salah satu bentuk tugas yang diberikan selama pelaksanaan PKL, khususnya dalam bentuk analisis terhadap putusan pengadilan agama.

Dalam proses revisi, Hakim Rahmi Zola, S.H. menekankan pentingnya penggunaan pisau analisis dalam penulisan. Mahasiswa diarahkan untuk tidak hanya menjelaskan kembali isi putusan, tetapi juga menguraikan, mengkritisi, serta menganalisis pertimbangan hukum yang digunakan majelis hakim.

Beliau juga memberikan catatan terkait teknis penulisan, seperti penggunaan huruf miring (italic) untuk istilah-istilah hukum, bahasa asing, maupun istilah bahasa Arab, yang masih banyak belum diterapkan dengan tepat oleh mahasiswa.

Tak hanya itu, bagian implikasi hukum dalam tulisan mahasiswa turut mendapat perhatian. Hakim menilai bahwa beberapa analisis yang disampaikan masih kurang tepat dan belum didasarkan pada teori hukum yang kuat. Oleh karena itu, mahasiswa diminta untuk memperdalam pemahaman teorinya, mengkaji berbagai pendapat para ahli, serta memilih pandangan hukum yang paling sesuai dengan konteks kasus.

“Analisis hukum itu tidak cukup hanya pakai logika sendiri, harus ada landasan teori. Lihat perbedaan pendapat, lalu tentukan yang paling relevan dengan kasusnya. Di situ nilai ilmiahnya,” jelas beliau dalam arahannya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan intensif yang diberikan oleh hakim kepada mahasiswa PKL, dengan tujuan agar mereka tidak hanya memahami praktik peradilan, tetapi juga mampu menuangkannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang tajam dan sistematis.