Pasir Pengaraian, 11 Juli 2025 - Pimpinan, Hakim dan Tenaga teknis Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang kaum rentan berhadapan dengan hukum, yang merupakan lanjutan dari bimtek sebelumnya. Bimtek ini diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dengan tema “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan”.

Narasumber pada bimtek kali ini yaitu Bapak Rezafaraby, S.H., LL.M., Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum dan Regulasi Bappenas RI. Beliau memaparkan beberapa materi, salah satunya berjudul "Upaya Strategis dalam Pembangunan Masyarakat yang Berbasis Sensitivitas Pelayanan terhadap Kaum Rentan".

Dengan mengikuti bimtek ini, tenaga teknis PA Pasir Pengaraian diharapkan dapat menerapkan perlakuan yang adil, tidak diskriminatif dan penuh rasa hormat terhadap kaum rentan. Dengan demikian, pelayanan terhadap kaum rentan akan lebih baik dan hak-hak kaum rentan terlindungi dalam proses persidangan. (NCY)