Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Pada hari Senin, 14 Juli 2025, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan kegiatan pembinaan mental yang bertempat di Aula PTA Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel PTA Pekanbaru dengan penuh antusias dan semangat. Materi pembinaan disampaikan oleh Drs. Mahmud Dongoran, M.H., (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru) dengan tema: “Faktor Ketaatan Terhadap Hukum”.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa kepatuhan seseorang terhadap hukum dapat dikategorikan ke dalam tiga faktor utama, yaitu:

  1. Faktor Compliance. Merupakan bentuk kepatuhan yang didasarkan pada harapan akan imbalan serta usaha menghindari sanksi yang mungkin dikenakan.
  2. Faktor Identification. Kepatuhan yang muncul karena adanya keinginan untuk menjaga hubungan baik dengan anggota kelompok serta dengan pihak yang berwenang dalam menerapkan hukum.
  3. Faktor Internalization. Merupakan tingkat kepatuhan tertinggi, di mana seseorang menaati hukum karena kesadaran pribadi bahwa hukum mengandung nilai-nilai kebaikan jika dilaksanakan dan keburukan apabila diabaikan.

Di akhir penyampaian materi, Drs. Mahmud Dongoran, M.H. menegaskan kembali bahwa tujuan hukum adalah untuk mewujudkan : keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum. Ketiga aspek tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kesadaran hukum yang utuh dalam diri setiap aparatur peradilan maupun masyarakat.

Kegiatan pembinaan mental ini diharapkan dapat menambah wawasan, meningkatkan integritas, serta menumbuhkan kesadaran hukum yang lebih mendalam di kalangan personel PTA Pekanbaru.