Pasir Pengaraian – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar sidang keliling di Aula Kantor Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sidang dipimpin oleh Yang Mulia Gita Febrita, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis, dengan didampingi Hakim Anggota Sahril, S.H.I., M.H. dan Ogna Alif Utama, S.H., M.H. Proses persidangan turut dibantu oleh Panitera Sidang Muslim, S.Ag., M.H.

Pelaksanaan sidang keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, karena memudahkan akses keadilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.(MDH)