Pasir Pengaraian – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, Selasa, 15 Juli 2025. Terlihat suasana pelayanan berjalan tertib dan efisien, dengan petugas yang sigap dan ramah dalam melayani setiap pengunjung.

Warga yang datang untuk berbagai keperluan administrasi, mulai dari informasi perkara, pengaduan, hingga pengajuan permohonan layanan hukum, merasa puas dengan kecepatan dan ketepatan pelayanan yang diberikan.

Pelayanan yang responsif dan terintegrasi di PTSP ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berinovasi demi mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan humanis.(MDH)