Pasir Pengaraian, 15 Juli 2025 – Para pengelola keuangan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang terdiri dari Kasubbag Umum dan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, serta Pejabat Penandatanganan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Coretax dan Aplikasi Gaji Web secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (15/07).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Negara Mahkamah Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan negara serta integrasi sistem perpajakan dan penggajian berbasis web.

Acara dibuka oleh pembawa acara (MC), dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI yang menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan, serta sinergi antarinstansi dalam pelaksanaannya.

Sesi inti diawali dengan pemaparan mengenai Aplikasi Gaji Web oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Pemaparan ini menjelaskan fitur-fitur baru dalam sistem penggajian yang lebih terintegrasi dan akuntabel.

Selanjutnya, perwakilan dari KPP menyampaikan materi mengenai implementasi sistem Coretax dan aspek perpajakan, khususnya terkait pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada satuan kerja mengenai kewajiban perpajakan dalam sistem yang baru.

Di akhir sesi, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dalam forum diskusi interaktif yang berlangsung dengan antusias. Rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dalam menghadapi perubahan sistem pengelolaan keuangan dan perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi. (HYP)