PA Pasir Pengaraian – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan. Pada Selasa, 16 Juli 2025, Media Center difungsikan sementara sebagai ruang sidang tambahan untuk mendukung pelaksanaan sidang yang berlangsung paralel.

Hal ini dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan fasilitas, mengingat PA Pasir Pengaraian hanya memiliki satu ruang sidang utama yang tetap digunakan untuk persidangan secara reguler. Untuk menghindari penumpukan jadwal dan memastikan sidang berjalan tepat waktu, satu persidangan tambahan dilaksanakan di Media Center dengan penyesuaian sarana dan prasarana.

Dengan pengaturan yang tertib dan suasana yang kondusif, jalannya persidangan di Media Center berlangsung lancar. Kehadiran dua ruang sidang sementara menjadi bentuk fleksibilitas dan inovasi satuan kerja dalam menjaga mutu pelayanan peradilan.

“Dengan sarana terbatas, kita harus tetap optimal dalam pelayanan. Media Center menjadi solusi sementara agar sidang tetap jalan tanpa tunda,” ujar salah satu petugas yang turut mengawal jalannya persidangan.(GSN)