anggaran

Pasir Pengaraian – Kamis, 10 Juli 2025, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar rapat revisi anggaran Tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Pasir Pengaraian, Efendi, S.Ag., M.H., dan berlangsung di ruang sekretaris.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) serta para pengelola keuangan.

Rapat ini membahas penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan riil satuan kerja, serta strategi optimalisasi penggunaan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Sekretaris menegaskan bahwa revisi anggaran harus dilakukan secara cermat, sesuai ketentuan, dan tetap mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi.(MDH)