Pangkalan Kerinci, Selasa 15 Juli 2025
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Diskusi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan pandangan dari berbagai elemen peradilan dalam rangka penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan menjamin independensi serta profesionalitas hakim di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi ini diikuti oleh seluruh ketua dan hakim PA Pangkalan Kerinci. Dalam diskusi tersebut, dibahas beberapa poin penting seperti batas usia jabatan hakim, sistem rekrutmen dan promosi, penguatan kode etik dan mekanisme pengawasan, hingga kesejahteraan dan perlindungan bagi hakim. RUU ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang lebih kuat dalam menjamin kemandirian hakim sebagai penegak hukum yang bebas dari intervensi pihak manapun.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Bapak Dr. Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari proses reformasi hukum dan peradilan. “Kita mendukung penuh adanya penyusunan RUU Jabatan Hakim yang berpihak pada keadilan, independensi, dan profesionalisme. Dengan adanya forum diskusi ini, kita berharap suara dari satuan kerja di daerah juga turut menjadi bagian dalam pembentukan kebijakan nasional,” ujar beliau.
Partisipasi aktif dalam diskusi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk terus berkontribusi dalam perbaikan sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam mendukung pembentukan regulasi yang melindungi dan memberdayakan hakim sebagai garda terdepan penegak keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

