Pangkalan Kerinci, Kamis 17 Juli 2025

Dalam rangka meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya yang tinggal di daerah terpencil, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung pada Kamis 17 Juli 2025 bertempat di Kantor KUA Ukui.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta mengurangi hambatan geografis dan biaya transportasi bagi pihak berperkara.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Bapak Dr. Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pengadilan Agama untuk memberikan layanan prima dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Sidang di luar gedung ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar kami dalam mewujudkan peradilan yang ramah, responsif, dan inklusif, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota,” ujar beliau.

Adapun jenis perkara yang disidangkan meliputi perkara perceraian, itsbat nikah, hak asuh anak, maupun dispensasi kawin yang sebelumnya telah terdaftar di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Dalam pelaksanaannya, tim yang diturunkan terdiri dari majelis hakim, panitera pengganti, serta petugas dari bagian kepaniteraan yang memastikan proses berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur.

Masyarakat setempat menyambut antusias kegiatan ini karena mempermudah mereka dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pengadilan. Kegiatan ini juga didukung oleh pemerintah setempat yang turut membantu dalam penyediaan sarana dan prasarana pelaksanaan sidang.

Dengan terselenggaranya sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang merata, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.