alt

Kantor PA Pangkalan Kerinci yang akan menjadi tuan rumah bedah berkas Riau Wilayah I

Pangkalan Kerinci |www.pa-pangkalankerinci.go.id

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dipercaya oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru untuk menjadi tuan rumah kegiatan bedah berkas dilingkungan PTA Pekanbaru tahun 2016.

Kegiatan bedah berkas ini dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah yakni Riau Wilayah I, Riau Wilayah II dan Kepulauan Riau. PA Pangkalan Kerinci yang merupakan tuan rumah bedah berkas untuk Riau Wilayah I dengan diikuti oleh 6 (enam) Pengadilan Agama yakni PA Rengat, PA Tembilahan, PA Bengkalis, PA Selat Panjang, PA Ujung Tanjung dan PA Pangkalan Kerinci sebagai Koordinator.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung  selama 3 hari mulai tanggal 10 Agustus 2016 sampai dengan 12 Agustus 2016 dengan pesertanya Para Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada 6 (enam) satuan kerja Pengadilan Agama.

Sistem yang akan diterapkan oleh Penyelenggara bedah berkas ini adalah dengan 2 (dua) Sistem, Pertama Sistem normalsepertieksaminasi, yaitu:

a.Masing-masing Pengadilan Agama menyiapkan 1 (satu) berkas + salinan putusan, dipilih dengan kriteria yang ditentukan oleh Panitia PTA.
b.Masing-masing Pengadilan Agama membedah berkas Pengadilan Agama lain dan Pengadilan Agama tersebut akan menjawab, dan demikian pula sebaliknya, kemudian diserahkan ke flour yang waktu dan terminnya ditentukan oleh Moderator sesuai dengan alokasi waktu.
c.Pengadilan Agama yang membedah berkas Pengadilan Agama lain tersebut, disusun dan diatur oleh Panitia PTA.
d.Flour memberi kesempatan kepada seluruh hakim peserta bedah berkas untuk memberi tanggapan, kecuali hakim yang masuk tim yang menyajikan.

Kedua dengan Sistem spontanitas/Kejut Otak, yaitu :

a.Nara sumber melakukan pengembangan dari permasalahan yang muncul dari bedah berkas;
b.Permasalahan yang dikembangkan akan dilemparkan oleh Nara sumber ke  flour (spontanitas) dan didiskusikan secara berurutan;
c.Satu masalah disimpulkan oleh Nara Sumber, apabila sudah cukup data dari peserta;
d.Sebelum disimpulkan, hakim tinggi memberi masukan terhadap permasalahan, baik sistem normal ataupun sistem spontanitas/kejut otak.

Semoga Kegiatan bedah berkas yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan lancar sehingga menghasilkan berkas perkara yang lengkap dan berkualitas.

{jcomments on}