Pasir Pengaraian – Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Gita Febrita, S.H.I., M.H., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian, Rise Karila, S.H., M.Hum., Ph.D., pada Senin, 21 Juli 2025.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas akademik dan profesionalisme di bidang hukum, khususnya hukum keluarga dan peradilan agama.

Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan dihadiri oleh jajaran pejabat kedua institusi. MoU ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan.(MDH)