Pasir Pengaraian, 25 Juli 2025 – Tenaga teknis Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini mengangkat tema “Komunikasi Terhadap Kaum Rentan” dan dilaksanakan secara daring melalui pembagian zona.

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan sensitivitas aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif terhadap kelompok masyarakat rentan.

Pengadilan Agama Pasir Pengaraian tergabung dalam zona 2 dari 18 zona yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara. Peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pre-test, sesi pemaparan materi, hingga kuis evaluasi di akhir kegiatan.

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para tenaga teknis dapat memahami dan menerapkan prinsip komunikasi yang empatik, humanis, dan berpihak pada keadilan substantif, khususnya dalam menghadapi perkara-perkara yang melibatkan kelompok rentan. (NCY)