Dalam agenda Monitoring Evaluasi Triwulan II, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) menjadi salah satu pokok pembahasan penting. Berdasarkan rekap data, Pengadilan Agama Dumai terus melakukan pengawasan terhadap respons dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

SPKP merupakan indikator penting dalam menilai apakah pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan Mahkamah Agung. Melalui hasil survei ini, satuan kerja dapat melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang memerlukan perbaikan.

Dalam rapat, Wakil Ketua PA Dumai menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan harus menjadi prioritas utama. Seluruh unit kerja diminta melakukan evaluasi internal berdasarkan hasil survei tersebut.

Langkah strategis berupa pelatihan frontliner, pembaruan SOP, dan digitalisasi layanan juga direkomendasikan dalam rapat tersebut untuk menjawab temuan-temuan dari hasil SPKP Triwulan II.