Pengadilan Agama Dumai menempatkan integritas sebagai nilai fundamental dalam penyelenggaraan layanan. Dalam rapat evaluasi kinerja, hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) turut dibahas sebagai parameter penting dalam mengukur budaya kerja bersih dan bebas korupsi.

SPAK digunakan untuk mengetahui sejauh mana pegawai dan pemangku kepentingan memahami dan mempraktikkan nilai-nilai anti-korupsi dalam tugas sehari-hari. Hasil dari triwulan kedua menunjukkan tren yang menggambarkan komitmen aparatur dalam menjaga integritas institusi.

Ketua PA Dumai menekankan bahwa penguatan nilai anti-korupsi tidak bisa berhenti pada survei semata. Diperlukan aksi nyata dalam bentuk pengawasan internal dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

PA Dumai juga menyusun strategi penguatan SPAK melalui edukasi rutin, pemasangan media sosialisasi di lingkungan kerja, dan pelaporan dugaan pelanggaran secara daring melalui saluran resmi whistleblowing system.