Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Pada Jumat, 25 Juli 2025, Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Anggoro Herlambang, S.H., melaksanakan mediasi perkara perceraian secara teleconference di Ruang Mediasi PA Bengkalis. Pelaksanaan mediasi daring ini dilakukan untuk memfasilitasi para pihak yang berada di lokasi berbeda.
Upaya ini menjadi bentuk adaptasi pelayanan pengadilan dalam era digital serta menunjukkan komitmen PA Bengkalis dalam memberikan akses keadilan yang mudah dan efisien bagi masyarakat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***