dprd

Rengat, 30 Juli 2025 – Mukhrom, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Rengat, turut serta dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan ini diadakan di Aula Lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat, berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 29 dan 30 Juli 2025. Rapat paripurna ini terdiri dari tiga sesi, dimulai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Sesi berikutnya membahas pandangan masing-masing fraksi terhadap Ranperda tersebut, kemudian ditutup dengan jawaban dari pemerintah atas pandangan-pandangan tersebut.

ketua

Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Rengat dalam rapat ini menunjukkan hubungan kerja sama yang baik antara unsur legislatif dan yudikatif di Kabupaten Indragiri Hulu. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama menekankan pentingnya koordinasi yang harmonis antara DPRD dan pengadilan dalam menjaga ketertiban hukum dan memperkuat fungsi peradilan demi pelayanan publik yang lebih baik.Hadir pula dalam rapat tersebut Hakim Pengadilan Agama Rengat, Deded Bakti Anggara, Lc. M.H., mewakili Pengadilan Agama Rengat pada hari Selasa, 29 Juli 2025.Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, beserta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.

hakim

 

Wakil Bupati Indragiri Hulu menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Ketua Pengadilan Agama Rengat dan berharap sinergi antara pemerintah dan pengadilan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.Sebagai penutup, DPRD dan Pengadilan Agama sepakat untuk terus mempererat komunikasi dan kerja sama dalam membangun sistem hukum yang adil serta mendukung kemajuan Kabupaten Indragiri Hulu secara menyeluruh.