
Pasir Pengaraian, 29 Juli 2025— Dalam upaya meningkatkan kompetensi kehumasan dan pengelolaan media sosial, Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian turut berpartisipasi dalam Pelatihan Juru Bicara dan Pengelola Media Sosial untuk empat lingkungan peradilan se-Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI.
PA Pasir Pengaraian diwakili oleh tim pengelola berita dan jurnalis, yang mengikuti pelatihan bersama perwakilan pengadilan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis kehumasan di lingkungan peradilan serta membekali aparatur pengadilan dengan keterampilan komunikasi publik dan pengelolaan media sosial yang profesional dan adaptif terhadap era digital.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi dari para narasumber berpengalaman, baik dari kalangan praktisi komunikasi, media massa, hingga internal Mahkamah Agung. Materi yang dibahas meliputi teknik menjadi juru bicara yang efektif, strategi manajemen media sosial yang akuntabel, hingga simulasi krisis komunikasi di institusi peradilan.
Wakil Ketua PA Pasir Pengaraian, Sahril, S.H.I., M.H. menyambut baik keikutsertaan perwakilan pengadilan dalam pelatihan ini. “Pelatihan ini sangat penting dalam memperkuat citra positif lembaga peradilan di tengah masyarakat serta menjawab tantangan komunikasi publik di era digital,” ujar beliau.
Dengan mengikuti pelatihan ini, PA Pasir Pengaraian berharap mampu menerapkan strategi kehumasan yang lebih baik, membangun keterbukaan informasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama (WFE).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

