Pasir Pengaraian, 29 Juli 2025 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mengikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari seluruh satuan kerja peradilan, termasuk dari lingkungan peradilan agama.
Salah satu materi penting dalam pelatihan ini adalah Pengelolaan Media Sosial di Mahkamah Agung, yang menjadi sorotan utama bagi peserta termasuk perwakilan dari PA Pasir Pengaraian. Materi ini bertujuan untuk membekali peserta dengan strategi pengelolaan media sosial yang profesional, informatif, dan sesuai dengan nilai-nilai lembaga peradilan.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom.,M.Ikom., dijelaskan bagaimana Mahkamah Agung memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang efektif, sekaligus sebagai alat untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat terhadap peradilan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, PA Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan media sosial yang profesional, sesuai pedoman Mahkamah Agung, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Pelatihan ini juga mencakup berbagai materi lain seperti tugas dan fungsi juru bicara, manajemen krisis komunikasi, strategi pembuatan konten yang edukatif dan informatif, serta simulasi komunikasi publik dalam situasi sensitif.(WFE)