Dumai, 31 Juli 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Dumai, Bapak Alfiza, melaksanakan sidang keliling di Kantor Kecamatan Bukit Kapur. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan hukum yang menjangkau masyarakat di wilayah luar kota. Sidang keliling bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak lima perkara disidangkan dalam kesempatan ini. Rinciannya terdiri dari empat perkara pemeriksaan saksi dan satu perkara cerai gugat yang merupakan sidang pertama. Pelayanan berjalan tertib dan sesuai prosedur peradilan.

Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Para pihak yang bersidang tampak terbantu dengan kehadiran Pengadilan Agama Dumai yang hadir langsung ke kecamatan mereka. Hal ini menunjukkan efektivitas dari inovasi pelayanan berbasis jemput bola tersebut.

Ketua PA Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat. “Sidang keliling ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan murah,” ujar beliau.