WhatsApp Image 2025 07 31 at 14.52.11

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam memberikan pelayanan yang ramah kepada kelompok rentan, para Tenaga Teknis Pengadilan Agama Rengat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penanganan Perkara Kaum Rentan yang diselenggarakan secara daring.

Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh aparatur teknis peradilan agama dari berbagai wilayah di Indonesia. Pelaksanaan secara daring ini memungkinkan partisipasi luas tanpa mengganggu pelayanan di satuan kerja masing-masing.

Materi dalam Bimtek ini mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi perlindungan kelompok rentan, teknik pemeriksaan perkara yang melibatkan pihak rentan, hingga implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, para tenaga teknis diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip perlindungan kelompok rentan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam menangani perkara yang menyangkut hak-hak dasar mereka.