29072025 4

Rengat, 29 Juli 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id

Rengat, Selasa, 29 Juli 2025 – Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Iskandar Zulkarnaini, melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat dengan Kantor Pos Rengat yang membawahi wilayah Pos Teluk Kuantan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia (Persero) yang ditandatangani pada 22 Mei 2023, dalam rangka pelaksanaan panggilan relaas surat tercatat sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 7 Tahun 2022.

29072025 5

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu teknis yang muncul selama implementasi kerjasama. Langkah monitoring ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang masih terjadi dan mencari solusi yang tepat agar proses pengiriman surat relaas dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, evaluasi ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan penyedia layanan pengiriman demi mendukung pelayanan peradilan yang lebih baik kepada masyarakat. (RN_PATlk)