WhatsApp Image 2025 07 31 at 15.14.27

 

Bangkinang | http://www.pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, 31 Juli 2025 - Pengadilan Agama Bangkinang saat ini telah memberlakukan pengambilan akta cerai secara elektronik atau EAC. Dengan diberlakukannya sistem EAC di Pengadilan Agama Bangkinang, masyarakat atau pihak bisa langsung mendownload akta cerai hanya dari rumah dan tentu dengan diberlakukannya Elektronik Akta Cerai (EAC) bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses akta cerai. Namun, jika pihak mengalami kesulitan dalam mengakses aplikasi untuk mendownload akta cerai, bisa datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bangkinang dan untuk mengakses aplikasi Elektronik Akta Cerai Mahkamah Agung akan langsung dibantu oleh Petugas PTSP  bagian pelayanan produk. (FBM/TimITPaBkn)