Jum'at, 01 Agustus 2025
Sidang Keliling Pengadilan Agama Rengat di Kecamatan Seberida.

Pengadilan Agama Rengat kembali menggelar sidang keliling sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan menjadi solusi bagi warga yang mengalami kendala dalam mengakses layanan peradilan secara langsung ke kantor Pengadilan Agama Rengat. Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat Mukhrom, S.H.I, M.H

 

berita rengat 7a1ab98b 4107 442b 9023 0dc95000d3dc

Untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar, sidang ini turut didukung oleh Ibu Jefi Efrianti, S.H.I.,M.H yang bertugas sebagai Panitera Sidang. Masyarakat Kecamatan Seberida menyambut baik pelaksanaan sidang keliling ini. Mereka merasa terbantu karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Rengat untuk menyelesaikan perkara mereka. Sidang keliling ini memberikan kemudahan bagi warga dalam menangani berbagai perkara, seperti perceraian dan permohonan lainnya.

Sidang keliling ini tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum secara lebih efektif tanpa harus menghadapi kendala geografis dan biaya transportasi yang tinggi.

Dengan adanya program sidang keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memperoleh akses keadilan yang cepat, transparan, dan efisien.