WhatsApp Image 2025-08-01 at 15.40.54.jpeg

BANGKINANG –  www.pa-bangkinang.go.id 
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi perkara, Pengadilan Agama Bangkinang melakukan penataan dan perapian Ruang Arsip Perkara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tertib arsip demi mendukung sistem kerja yang lebih efisien dan profesional.

Penataan dilakukan oleh tim dari bagian kepaniteraan bersama pegawai terkait, dengan melakukan penyusunan ulang berkas perkara, penyesuaian rak dan label, serta pemisahan dokumen-dokumen sesuai klasifikasi.

Menjaga Kerapian dan Kemudahan Akses

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan ruang arsip yang rapi, terstruktur, dan mudah diakses baik oleh petugas internal maupun untuk keperluan layanan informasi. Arsip perkara yang tersimpan dengan baik juga menjadi bagian penting dalam menjamin akurasi data dan kelengkapan administrasi pengadilan.

Menurut tim pelaksana, ruang arsip yang tertib akan sangat mendukung proses kerja, terutama dalam hal penelusuran kembali dokumen lama dan pelaporan statistik perkara.

Dukungan terhadap Program Digitalisasi

Selain penataan arsip fisik, kegiatan ini juga sekaligus menjadi langkah awal menuju alih media arsip ke bentuk digital. Berkas-berkas yang telah memenuhi syarat akan dipindai dan disimpan secara elektronik sebagai bagian dari transformasi menuju peradilan berbasis teknologi. (Ids/TimITPABkn)